Sunday, February 10, 2008

Usaha mikro dan ekonomi kerakyatan

Halo semua, lama saya gak nulis. Hari ini saya mau nulis masalah usaha mikro dan ekonomi kerakyatan. Kelihatannya berat yah materi nya, namun biasa aja kok, wong ini cuman inpirasi yang ditulis.

Apa sih usaha mikro itu, menurut situs mbak/bu rahima:

Apa sih definisi usaha kecil (mikro)? contohnya seperti apa? Kalau kita lebih fokus pada usaha mikro, maka usaha mikro itu jika dilihat asetnya yang memenuhi batas tidak lebih dari Rp10.000.000,00. Usaha tersebut juga dilakukan dan juga di kelola dengan pengambil keputusannya adalah perempuan. Kami mencoba mendorong para perempuan tersebut untuk dapat terus mengambil manfaat bagi dirinya sendiri. Profil yang ada sekarang misalnya para perempuan yang melakukan usaha kecil dengan rata-rata usianya 20-45 dan 50 tahun. Pendidikan mereka rata-rata SD dan ada juga yang lulus SMP. Secara ekonomi kebanyakan dari perempuan pengusaha kecil pun masih tergolong miskin, dalam artian mereka masih belum mendapatkan hak dasarnya, baik hak berpendidikan, hak kesehatan, hingga hak untuk bersuara. Dari survey terbatas yang saya lakukan, 86% dari perempuan pengusaha kecil tidak pernah mendapatkan akses perbankkan, bahkan mereka tidak pernah mendengar institusi bank, sehingga mereka tidak pernah berani atau tidak mengerti informasi mengenai perbankan.
Kalo menurut saya, usaha mikro atau usaha skala mikro adalah sebuah usaha yang bermodal kecil, dan mempunyai modal yang relatif kecil, ( sampai dengan 10 juta). Umumnya usaha mikro juga bersifat padat karya (lha gimana gak padat karya, wong modal kurang dari 10 juta :)) ).

Menurut saya, usaha mikro, sangat sesuai diterapkan di kondisi indonesia sekarang yang carut marut, centang perenang, lesu, lemah darah masih "sulit" kondisi nya.
Kenapa hal ini sesuai, dikarenakan banyak sekali masyarakat yang ingin berwiraswasta, namun mereka tida mempunyai modal yang besar.

Apa yang diperlukan mereka, yang dibutuhkan oleh para wiraswastawan pemula ini adalah ide usaha, serta konsep manajemen yang praktis pragmatis.

Lha yang dimaksud kerakyatan itu apa?, nah, wong yang bermodal kecil itu kan 80% dari masyarakat indonesia. Kalo 80% persen masyarakat itu mampu mengembangkan usaha mikro yang bagus, maka gak perlu lama deh, di asumsikan tingkat keberhasilan usaha nya dari 80% itu 50%, jadi ada 40% masyarakat indonesia yang membangun usaha mikro yang berhasil dalam jangka waktu 5 tahun. Tinggal itung saja, berapa kenaikan tingkat indonesia dalam jangka waktu itu (itung sendiri, wong saya bukan anak ekonomi, huahahak).

Salam..

No comments: